Pelaku Balap Liar di Kawasan Wisata Pantai Panjang Dibubarkan Polisi, Ada Remaja Kedapatan Bawa Tuak
--
Hasilnya, ada kurang lebih 100 kendaraan pelanggar dan mayoritas balap liar diamankan.
"Merazia balap liar atas pengaduan masyarakat, sehingga kami merespon cepat," tegas Ipda Dwiyanto.
Untuk selanjutnya kendaraan yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan penilangan dan penahaan selama kurang lebih 3 bulan.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: