Iklan dempo dalam berita

Pemerintah Bulan Ini Ganti E-KTP dengan IKD, Biar Gak Gagal Paham, Begini Perbedaan Keduanya

Pemerintah Bulan Ini Ganti E-KTP dengan IKD, Biar Gak Gagal Paham, Begini Perbedaan Keduanya

Perbedaan E-KTP dan Identitas Kependudukan Digital--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Identitas hal yang penting dalam kehidupan setiap orang. Terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, ada dua jenis identitas penduduk yang diterbitkan oleh pemerintah, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Lalu apa itu KTP dan IKD?

Untuk Anda yang belum mengetahui apa itu KTP dan IKD. Kartu Tanda Penduduk atau KTP adalah identitas yang paling umum dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia selama ini. KTP diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). KTP ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berumur 17 tahun ke atas. 

BACA JUGA:Bikin Imun Bahagia, Ini 5 Daftar Bansos Cair Serentak Awal Tahun 2024 dan Penerima yang Dibutuhkan

KTP ini berfungsi sebagai bukti identitas, bahwa pemiliknya adalah penduduk dari daerah setempat. Dengan memiliki KTP, Anda akan mendapatkan beberapa akses ke berbagai layanan dan hak-hak yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. 

Sementara itu, Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah jenis identitas yang baru diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. IKD ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk memberikan informasi dokumen kependudukan dan data balikan dengan menggunakan aplikasi digital yang ada di handphone Anda. 

BACA JUGA:Auto Wajib Beli, HP Nokia Micromax 5G ,TampilanFlagship dengan Harga Menengah, Spesifikasinya High

IKD ini dapat Anda unduh melalui Appstore hingga Playstore. IKD dibentuk untuk mengikuti kemajuan dari teknologi informasi dan komunikasi tentang digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan dunia digital untuk penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan hanya dengan menggunakan handphone, serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuaan dan kebocoran data anda. 

Nah, kedua kartu identitas ini memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan. Lalu apa saja perbedaan dari kedua kartu identitas ini? Dalam artikel ini kita akan membahas perbedaan dari KTP dan IKD yang wajib kamu ketahui.

BACA JUGA:8 Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi Namun Tidak Disadari, Salah Satunya Pengakuan Lia Eden

Perbedaan KTP dan IKD

Meski sama-sama memiliki fungsi sebagai kartu identitas, ada beberapa perbedaan antara KTP dan IKD yaitu sebagai berikut.

1. Bentuk fisik

Perbedaan pertama dari KTP dan IKD adalah dari bentuk fisik, KTP elektronik memiliki bentuk seperti kartu sehingga dapat Anda sentuh atau dilihat secara langsung. 

Namun berbeda dengan IKD, kartu identitas yang satu ini memiliki bentuk berupa foto e-KTP. IKD ini memiliki QR Code yang dapat Anda scan untuk menampilkan informasi data pribadi Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: