Kades di Seluma dan Warga Saling Lapor, Polres Seluma Panggil Saksi Kedua Belah Pihak
Kades Dusun Baru yang melaporkan warganya atas pencemaran nama baik mendatangi Polres Seluma--Foto Hari Adiyono RBTV
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Penyidik Sat Reskrim Polres Seluma akan segera mengagendakan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak untuk memproses laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh IB Kades Dusun Baru Seluma dan termasuk laporan dugaan perselingkuhan dari perwakilan warga Dusun Baru.
BACA JUGA:Oknum Kades di Seluma Jalani Sidang Adat, Perkaranya Menyangkut Istri Orang
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo menegaskan, pihaknya telah mengagendakan jadwal pemanggilan para saksi pada pekan ini untuk memproses laporan dari IB selaku Kades Dusun Baru yang melaporkan warganya atas pencemaran nama baik, sedangkan warganya FR melaporkan kadesnya atas dugaan perselingkuhan dengan warganya.
"Kita sudah mengagendakan pekan ini untuk pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak, setelah kades Dusun Baru melaporkan atas pencemaran nama baiknya, dan warganya yang tak terima ulah kadesnya yang diduga berselingkuh dengan istri salah seorang warganya," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:Pasca Sidang Adat, Kades Dusun Baru Ilir Talo Lapor Polisi, Warganya Mengaku Tak Gentar
Sementara itu, pasca perwakilan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo mendatangi kantor Bupati Seluma, Pemkab Seluma pun juga akan mengadakan rapat dengan melibatkan Inspektorat Seluma untuk memeriksa Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo berkaitan dengan peristiwa yang telah membuat resah masyarakat setempat.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral beredar di sejumlah platform media sosial, terkait adanya sidang adat yang dilakukan BPD Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo di balai desanya, dengan dugaan adanya perselingkuhan antara oknum kades dengan salah seorang IRT di sebuah pondok di tengah pematang sawah.
BACA JUGA:Catut Nama RBTV, Oknum Mengaku Wartawan RBTV dan Minta Uang ke Kades
Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, puluhan masyarakat dari usia anak-anak hingga orang dewasa, mengepung balai desa untuk menyaksikan proses sidang adat yang menindaklanjuti adanya temuan warga terhadap oknum kadesnya berinisial IB (66), dengan seorang IRT inisial E-L yang berstatus istri orang yang merupakan warga desa setempat.
“Bukan pekerjaan Pak Kades melayani masyarakat seperti itu, pokoknya saya berani bersumpah mati pun saya berani karena saya melihat dengan mata kepala saya sendiri,” ucap Marna selaku saksi.
BACA JUGA:50 Persen Kades Terpilih Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Ini Perintah Pemkab Seluma
Menyikapi keterangan para saksi, oknum kades tersebut membantah atas tuduhan seperti yang diterangkan para saksi, hingga oknum kades tersebut berbalik akan menuntut ke pihak berwajib atas pasal pencemaran nama baik terhadap para saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: