Iklan RBTV Dalam Berita

Naik 2 Kali Lipat, Ini Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024 untuk Ketua, Anggota dan Satlinmas

Naik 2 Kali Lipat, Ini Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024 untuk Ketua, Anggota dan Satlinmas

Naik 2 Kali Lipat, Ini Rincian Gaji KPPS Pemilu 2024 untuk Ketua, Anggota dan Satlinmas--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 naik dua kali lipat dari tahun 2019, baik ketua ataupun anggotanya.

Lalu, berapa gaji yang akan diterima KPPS Pemilu 2024? Berikut informasinya.

KPPS adalah kelompok yang dibentuk untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Peluang Lulus KPPS Pemilu 2024, Pelajari Contoh Soal Tes Wawancara Berikut

Tugas KPPS Pemilu adalah memastikan transparansi dan integritas seluruh proses pemilihan. KPPS juga bertugas memastikan proses kegiatan pemilihan berjalan lancar hingga akhir.

Seperti diketahui, KPU membuka rekrutmen KPPS Pemilu tahun 2024, setidaknya ada sekitar 5,7 juta anggota yang dibutuhkan. 

Bahkan, KPU juga menyatakan ada 820 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA:Cara Mudah Mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Jangan Keliru

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 pun masih dibuka hingga 15 Desember 2023.

Besaran gaji petugas KPPS 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024

- Ketua: Rp 1.200.000

- Anggota: Rp 1.100.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: