Iklan dempo dalam berita

Jangan Tertipu, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Makin Marak, Pelakunya Bisa Terancam Denda Rp 1 T

Jangan Tertipu, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Makin Marak, Pelakunya Bisa Terancam Denda Rp 1 T

Waspada ciri pinjaman online ilegal--

BACA JUGA:Mau Coba Jualan di Shopee? Begini Cara dan Keuntungannya

2. Website OJK 

Selanjutnya yakni melalui website resmi OJK. Dalam website ini, akan terpampang seluruh daftar pinjol legal. 

Sehingga, Anda dapat mengakses laman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id. 

Pengecekan pinjol legal melalui laman https://ojk.go.id, dilakukan dengan memilih menu IKNB, lalu klik Fintech di sebelah kanan bawah. 

Kemudian, apabila ada penyelenggara pinjol legal terbaru, biasanya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id. 

BACA JUGA:Menuju Akhir Tahun, Bansos PKH Tahap 4 Segera Berakhir, Pastikan Anda Dapat Bantuan Rp500 Ribu

3. Telepon atau e-mail 

Selain dua cara di atas, pengecekan legalitas pinjol juga dapat dilakukan melalui e-mail [email protected] atau kontak resmi OJK di nomor 157. 

Sebagai informasi tambahan, berikut ini ada beberapa rekomendasi pinjaman online legal atau resmi OJK.

Berikut ini rekomendasi aplikasi pinjol yang bisa menjadi solusi ketika membutuhkan uang Rp20 juta, yakni:

1. Easycash 

Easycash adalah pinjol yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian memberikan limit pinjaman hingga Rp50 juta.  

Tentu saja dengan suku bunga yang relatif rendah yakni  tidak lebih dari 0,4 persen. Selain itu, proses peminjaman uang di aplikasi ini 100 persen online, yang hanya dilakukan dengan menggunakan smartphone.

Kemudian, tenor pinjaman Easycash saat ini per periode yakni 3 - 6 bulan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: