Bagaimana Hukum Istri Bekerja Membantu Suami di Dalam Islam, Bolehkah? Ini Hak dan Kewajibannya
Bagaimana Hukum Istri Bekerja Membantu Suami di Dalam Islam, Bolehkah? Ini Hak dan Kewajibannya--
Beliau menjelaskan bahwa dalil tersebut menyiratkan bahwa Islam tidak melarang wanita untuk bekerja. Hanya saja, mereka harus mendapatkan izin dari wali atau suami.
Selain dalil, adapun hadis riwayat bukhari yang menjelaskan bagaimana hukum istri bekerja menurut Islam, yaitu:
“Ambillah harta yang mencukupi dirimu dan anakmu dengan cara yang ma’ruf (baik).” (HR. Al Bukhari)
BACA JUGA:8 Sifat Istri yang Mendatangkan Banyak Rezeki Untuk Suami, Sudahkah Kamu Termasuk?
Hak dan Kewajiban Istri Terhadap Suami Terkait Pekerjaan
Apabila wanita sudah menikah memutuskan untuk bekerja, maka menurut syariat Islam, ada beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri, di antaranya adalah:
1. Hak
Meskipun bekerja, seorang istri tetap berhak memperoleh beberapa hak dari suami, yang meliputi:
• Mendapatkan nafkah: sudah menjadi kewajiban suami untuk memenuhi keperluan istri, mulai dari makanan, pakaian, tempat tinggal, sampai kebutuhan biologis.
• Mendapatkan perlindungan: seorang suami wajib melindungi istri. Adapun hadis yang menjelaskan hak tersebut yaitu “Barangsiapa yang terbunuh karena membela istrinya, maka ia mati syahid.” (HR. At-Tirmidzi)
• Diperlakukan dengan baik: bagaimanapun situasinya, suami harus bisa memberikan kasih sayang untuk istri dan tidak memperlakukannya secara semena-mena.
BACA JUGA:Hubungan Suami Istri Mulai Hambar? Coba 4 Tips Sederhana Ini Agar Rumah Tangga Kembali Hangat
2. Kewajiban
Menurut ulama Buya Yahya, seorang istri dapat bekerja selama ia tetap menjalankan kewajibannya yang meliputi:
• Mendapatkan izin dari suami: seorang istri baru bisa pergi keluar rumah atau bekerja apabila diperbolehkan oleh kepala keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: