Iklan dempo dalam berita

Biar Tidak Salah, Ikuti Panduan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Berikut, untuk PPPK Lolos Seleksi

Biar Tidak Salah, Ikuti Panduan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Berikut, untuk PPPK Lolos Seleksi

Panduan pengisian DRH NI PPPK--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI adalah tahapan yang harus dilalui bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Ada beberapa dokumen yang wajib disediakan sebelum melakukan pengisian DRH INI, berikut ini sejumlah dokumen yang harus disertakan dalam pengisian DRH NI :

1. File scan Surat lamaran Asli ditujukan kepada instansi yang dilamar yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan tinta berwarna hitam bermaterai Rp.10.000 (format file PDF)

BACA JUGA:Buruan Cek, Bansos BLT PIP Rp1 Juta Cair Lagi Desember 2023, Simak Cara Cek Saldonya Via HP

2. File Scan Asli KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (format file PDF)

3. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal kemeja berwarna putih dan jilbab hitam (bagi yang mengenakan) dengan latar belakang berwarna merah (format file JPG)

4. File scan Ijazah Pendidikan Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPPPK (format file PDF)

5. File scan Transkrip/daftar Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPPPK (format file PDF)

6. File scan Surat Pernyataan 5 poin Asli sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00,- serta ditandatangani oleh Calon PPPK (format file PDF)

BACA JUGA:Daerah Mana Sajakah yang Mendapatkan Tes Kesehatan Gratis bagi Pendaftar Calon Anggota KPPS 2024

7. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Polres yang masih berlaku dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” (format file PDF)

8. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani Asli dari dokter yang berstatus PNS pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” (format file PDF)

9. File Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya Asli yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” (format file PDF)

10. File scan Hasil cetak/print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diunduh dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta diatas materai Rp.10.000 (format file PDF).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: