Iklan dempo dalam berita

Kabar Gembira, Bantuan KIS PBI BPJS Kesehatan Sudah Cair Desember 2023

Kabar Gembira, Bantuan KIS PBI BPJS Kesehatan Sudah Cair Desember 2023

Bansos KIS BPJS Kesehatan bulan Desember telah cair--

Sementara itu, bagi namanya yang masih terdaftar dan bisa mendapatkan bantuan tersebut. Simak persyaratannya dibawah ini.

- Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan status kartu KIS Anda masih aktif.

- Telah menjadi pemegang KIS selama minimal 6 bulan dengan pengajuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Masuk Kategori HP Flagship, Rupanya iPhone 14 Pro Max Masih Punya Sisi Minor Alias Kekurangan di Fitur Ini

Bagi yang belum terdaftar di DTKS, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau melalui situs resmi dtks.kemensos.go.id. 

Alternatif lain adalah mendaftarkan diri secara konvensional melalui pihak desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- Kartu Keluarga (KK).

-Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diverifikasi secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adapun kategori penerima dan besaran dana BPJS KIS Desember 2023:

- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

- Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (total Rp4.000.000 per tahun).

- SD: Rp225.000 per tahap.

- SMP: Rp475.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: