Iklan RBTV Dalam Berita

Jaksa Beberkan Kadis Kesehatan Kaur Sunat 2 Persen Anggaran Dana BOK 16 Puskesmas di Kaur

Jaksa Beberkan Kadis Kesehatan Kaur Sunat 2 Persen Anggaran Dana BOK 16 Puskesmas di Kaur

--

Sopian menegaskan bahwa dakwaan tersebut tidak sinkron atau sesuai dengan penyidikan, salah satunya tidak disebutkan dalam uraian dakwaan bukti bahwa terdakwa mantan Kadis melakukan perintah pemotongan dana BOK tersebut.

 

"Dari informasi klien saya (Darmawansyah) bahwa perintah itu tidak serta kapan ada penerimaan potongan BOK itu juga tidak disampaikan dalam dakwaan, sehingga kami menyampaikan keberatan," tutup Sopian Siregar.

 

BACA JUGA:Laka Maut di Desa Air Muring, Truk Tangki Pengangkut BBM Terjun ke Jurang, Pengendara Motor Tewas

 

Untuk diketahui, pada 2022 lalu, ada 16 Puskesmas di Kaur mendapat kucuran dana BOK ini dengan pagu anggaran Rp 15 miliar. Dari anggaran itu, sudah terealisasi Rp 13 miliar.

 

Pada Maret 2022, Dinas Kesehatan Kaur menggelar rapat di Kantor Dinkes Kaur, dihadiri seluruh Kapus yang menerima kucuran dan BOK ini. Dalam rapat itu, diduga ada perintah dari Kepala Dinas Kesehatan Kaur, agar seluruh Kapus menyetor 2 persen setiap pencairan dana BOK ini.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: