Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP karena Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Sekarang

Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP karena Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Sekarang

Kepala BNNP Bengkulu membenarkan ada oknum anggota DPRD yang ditangkap karena narkoba--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengungkapkan adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Tjatur Abrianto di kantor BNNP Bengkulu membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota dewan tersebut, Rabu (20/12).

Berdasarkan dari pemeriksaan, oknum anggota dewan tersebut hanya menggunakan narkotika, bukan seorang pengedar. 

BACA JUGA:Melalui PP Nomor 15 Tahun 2023, PPPK Sama Seperti PNS, Juga Menerima Gaji Ke-13, Besaran Rincian Lihat Table

Untuk saat ini oknum dewan ini sudah dilakukan rehabilitasi atau pengobatan secara intensif. Diharapkan setelah dilakukan rehabilitasi oknum anggota DPRD ini nantinya sembuh dari kecanduan narkotika. 

"Dia ini hanya pemakai bukanlah pengedar, saat ini sudah kita lakukanlah rehabilitasi secara intensif untuk menghilangkan kecanduan narkoba dari oknum dewan tersebut," ungkap Brigjen. Tjatur Abrianto.

Sementara itu, pada saat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti dan saat dilakukan test urine dari oknum dewan tersebut, hasilnya positif.

BACA JUGA:Jembatan Elevated DDTS Sudah Diresmikan Gubernur Rohidin, Masyarakat Bengkulu Silakan Melintas

"Hasil dari test urine oknum DPRD ini memang positif dan waktu dilakukan penggeledahan memang ada barang bukti namun tidak banyak," tutup Tjatur Abrianto.

Selanjutnya, setelah dilakukan rehabilitasi oknum DPRD ini nantinya dapat beraktivitas seperti semula.

 

Ketentuan Penanganan Pecandu Narkoba

1. Pecandu Wajib Lapor

Merujuk pada UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 54 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: