Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP karena Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Sekarang
Kepala BNNP Bengkulu membenarkan ada oknum anggota DPRD yang ditangkap karena narkoba--
- Kelompok LSD (d-lysergic acid diethylamide) kurang dari 2 gram.
- Kelompok PCP (phencylidine) kurang dari 3 gram.
- Kelompok Fentanil kurang dari 1 gram.
- Kelompok Metadon kurang dari 0,5 gram.
BACA JUGA:Semoga saja Tidak Terpakai, Ada Santunan Biaya Pemakaman Rp 10 Juta untuk KPPS
- Kelompok Morfin kurang dari 1,8 gram.
- Kelompok Petidin kurang dari 0,96 gram.
- Kelompok Kodein kurang dari 72 gram Kelompok.
- Bufrenorfin kurang dari 32 mg
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: