Pelayanan Maksimal, RSUD Tais Sudah Punya Ruang Perawatan VIP, Tarifnya Segini per Malam
Sekkab Seluma resmikan ruang perawatan VIP RSUD Tais--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, RSUD Tais selalu berkomitmen menciptakan optimalisasi layanan kesehatan.
Salah satunya yang baru dilakukan yakni peresmian ruang VIP Azalea, untuk pasien umum, maupun peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II, pada Rabu siang (20/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dijelaskan Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya, untuk pasien umum yang menempati ruang VIP, sesuai Perbup dikenakan tarif per malam Rp 600 ribu sampai Rp 750 ribu. Untuk sementara ini, ruang VIP menyediakan 4 ruangan.
Ruangan VIP Azalea ini dilengkapi AC, televisi, kasur elektronik, sofa, westafel, closet duduk, lemari es, lemari baju dan lainnya layaknya hotel berbintang.
Selain itu, menurutnya disediakannya ruang VIP ini menindaklanjuti Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjamin dalam pelayanan masyarakat dan mempunyai fleksibilitas pengelolaan anggaran serta memberi ruang untuk mengembangkan diri dalam hal pengembangan usahanya.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP karena Kasus Narkoba, Begini Nasibnya Sekarang
Kemudian merujuk Permenkes No. 3 tahun 2023 tentang standar tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan, peserta BPJS kelas 1 dan kelas 2 dapat meningkatkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya dengan ketentuan membayar selisih sampai dengan 75 % dari tarif INA CBGs.
"RSUD Tais merupakan Badan Layanan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang didirikan pada tahun 2006 lalu, di atas tanah seluas 10 hektare, dengan jumlah sebanyak 22 bangunan," terang dr. Raden Sanata Jaya.
Lanjutnya, sejak tahun 2023 RSUD Tais masih menempati tipe C dan telah terakreditasi Paripurna dengan 10 jenis pelayanan spesialis.
BACA JUGA:Rezeki Akhir Tahun untuk Lansia dan Ibu Hamil, Bansos PKH Tahap Akhir Cair
"Saat ini kami mempunyai jumlah pegawai ASN 99 orang, PPPK 43 orang, tenaga kontrak sebanyak 132 orang. Untuk dokter spesialis ada 12 orang dan dokter umum 15 orang," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: