Pendaftar KPPS di 2 Daerah Ini Sepi Peminat, Diduga karena Syarat Batas Usia dan Biaya Cek Kesehatan
Di beberapa daerah pendaftar KPPS sepi peminat--
Kebutuhan total KPPS di Kabupaten Blitar mencapai 24.752 orang yang akan ditempatkan di 3536 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rata-rata 7 anggota KPPS di setiap TPS.
Sementara itu di beberapa wilayah di Malang, kekurangan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 menjadi masalah. Jumlah pendaftar KPPS masih jauh dari kebutuhan yang diharapkan, terutama di Kota Malang yang masih kekurangan sekitar 10.086 pendaftar.
KPU Kota Malang menyatakan bahwa jika tidak mencapai jumlah pendaftar yang memadai, mereka tidak akan memperpanjang tahap pendaftaran KPPS. Untuk mengatasi masalah ini, mereka menggagas berbagai upaya seperti penunjukan langsung masyarakat yang memenuhi syarat atau bekerja sama dengan institusi lain seperti dinas pendidikan.
BACA JUGA:Selain Cerdas, 8 Karakter Ini akan Membuat Perempuan Terlihat Lebih Mempesona
Beberapa faktor yang menyebabkan minimnya pendaftar KPPS di Malang termasuk syarat usia maksimal 55 tahun dan biaya untuk tes kesehatan. Pendaftar di Kota Malang harus membayar tes kolesterol di Puskesmas, sedangkan di Kabupaten Malang, pemeriksaan gula darah dan kolesterol juga dikenakan biaya.
Sementara itu, KPU Kota Batu juga menghadapi kekurangan pendaftar KPPS sekitar 1.233 orang, namun telah menyiapkan strategi jika jumlah pendaftar tetap rendah hingga batas waktu penutupan.
Jika tidak terpenuhi, akan ada mekanisme penunjukan oleh PPS dan melibatkan tenaga pendidik untuk memastikan kecukupan petugas KPPS.
BACA JUGA:Mau Pasang Panel Surya, Ini Cara Menghitung Jumlah Pemakaian Listrik dari Panel Surya
Di sisi lain, logistik pemilu seperti surat suara dan peralatan lainnya sudah mulai dikirim ke beberapa wilayah. Namun, ada kekhawatiran terkait keterlambatan pengiriman kotak suara keliling yang memungkinkan tenaga medis yang bertugas pada hari pencoblosan untuk menggunakan hak suara mereka.
Dapat disimpulkan minat pendaftaran calon KPPS Pemilu 2024 di kedua daerah, Blitar dan Malang, bisa disebabkan oleh beberapa faktor:
Lokasi terpencil desa-desa di beberapa kecamatan di Blitar dan Malang berada di lokasi terpencil. Keterpencilan ini mungkin membuat sebagian masyarakat kurang tertarik untuk mendaftar menjadi anggota KPPS.
Keterbatasan informasi desa-desa terpencil cenderung memiliki keterbatasan akses informasi. Informasi tentang pendaftaran KPPS atau tugas anggota KPPS mungkin tidak tersebar dengan baik di daerah-daerah tersebut.
Persyaratan dan biaya persyaratan seperti tes kesehatan atau batasan usia maksimum dalam pendaftaran KPPS dapat menjadi kendala. Biaya yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan juga bisa menjadi hambatan, terutama jika ada persyaratan tes yang dikenakan biaya.
Kondisi geografis beberapa wilayah mungkin memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau, terutama bagi orang-orang yang tinggal di desa terpencil. Ini bisa membuat proses pendaftaran menjadi lebih sulit atau kurang diakses oleh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: