Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan Hari Ini, Berikut Link Resmi Nama-nama Peserta yang Lulus
Link pengumuman pppk guru--
Di tahap 2, peserta harus melengkapi data tentang riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Pada kolom ini, pendidikan saat melamar formasi akan otomatis muncul, tetapi peserta dapat mengubahnya dan mengisi kolom yang kosong.
Namun, peserta tidak boleh menambahkan pendidikan lain yang setingkat atau lebih tinggi dari pendidikan yang digunakan saat melamar.
Jika ingin menambahkan pendidikan S2-nya. Penambahan tersebut akan digagalkan secara otomatis oleh sistem karena S2 setingkat lebih tinggi dibandingkan S1.
- Tahap 3
Peserta akan diminta melengkapi kolom tentang Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini, peserta bisa mengisi riwayat pekerjaan yang pernah dijalani, penghargaan, dan prestasinya.
- Tahap 4
Di tahapan ini, peserta harus mengisi Riwayat Keluarga. Kolom yang harus diisi meliputi data seluruh anggota keluarga termasuk pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua.
- Tahap 5
Tahapan ini memuat pengisian organisasi. Peserta wajib mengisi seluruh riwayat organisasi yang pernah dijalaninya (jika ada) dan mengisi data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan.
- Tahap 6
Langkah terakhir yaitu Unggah Dokumen. Di tahapan ini, peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang sudah diisi sebelumnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun Seperti PNS, Berikut Ketentuannya
Kemudian, peserta perlu menulis data-data terkait DRH dan menandatanganinya. Lalu, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN di halaman ini. Ketentuan unggahannya bisa dilihat pada box berwarna kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: