Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Telah di Umumkan, Cek Nama Kamu Sekarang Melalui Link Ini
pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 dimulai hari ini 22 Desember 2023--
BACA JUGA:Tak Hanya Tunjangan, PPPK yang Memiliki Anak Bakal Terima Beasiswa Pendidikan Karena Ini
Pada pengumuman PPPK guru tahun 2023 ini peserta seleksi perlu untuk mengetahui kode-kode kelulusan dalam hasil pengumuman. Kode-kode tersebut adalah P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A.
Kode-kode tersebut juga memiliki arti yang berbeda-beda, simak penjelasan masing-masing kode berikut ini seperti dikutip dari an-nur.ac.id:
- P (Peserta Lulus): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023
- P/L (Peserta Lulus dengan Catatan): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dengan catatan tertentu, misalnya harus mengikuti pelatihan prajabatan.
- PR1 (Peserta Rekomendasi 1): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dan direkomendasikan untuk diangkat sebagai PPPK di instansi lain
- PR2 (Peserta Rekomendasi 2): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dan direkomendasikan untuk diangkat sebagai PPPK di instansi yang sama
- L2 (Peserta Lulus Cadangan 2): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 sebagai cadangan 2
- L3 (Peserta Lulus Cadangan 3): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 sebagai cadangan 3
- TL (Tidak Lulus): Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2023
- A (Tidak Ada Peserta Lulus): Instansi tidak memiliki peserta yang lulus seleksi PPPK 2023.
BACA JUGA:Berdasarkan Permendagri nomor 6 tahun 2021, PPPK Bakal Dapat Tunjangan Berikut dari Pemerintah
Berikut ini cara untuk melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 :
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau langsung kunjungi di link berikut
- Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”
- Setelah berhasil login, resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis 2023 ditampilkan.
Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang berhasil akan melanjutkan tahapan pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK. Pengisian DRH NI dilakukan pada akun yang telah teregistrasi di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
BACA JUGA: Apa Saja Hak yang Diterima PPPK Selain Gaji, Apakah PPPK Masih Berhak Mendapatkan Bansos?
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti:
- Pengisian data perorangan: berisi data-data seperti penulisan gelar, alamat domisili, hobi, dan data-data yang harus ditulis tangan.
- Pengisian riwayat pendidikan dan riwayat kursus: pendidikan akan otomatis muncul dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK.
- Pengisian riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
- Pengisian riwayat keluarga: mulai dari ayah, ibu, saudara kandung, anak, pasangan, hingga mertua.
- Pengisian riwayat organisasi (jika ada).
- Unggah dokumen: peserta diwajibkan untuk dua klik cetak DRH yang telah diisi sebelumnya.
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: