Tahun Depan Bansos PKH Masih Ada, tapi 3 Kelompok Orang Ini akan Dicoret dari Daftar Penerima
3 kelompok orang dilarang menerima bansos 2024--
Untuk mengetahui apakah pendaftaran Anda diterima atau ditolak, calon penerima PKH dapat memeriksa melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
BACA JUGA:9 Jenis Varian Mobil Suzuki yang Laris di Pasar Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya Yuk
Berikut Kriteria Penerima PKH:
Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Kesehatan:
-Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.
-Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak.
Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Pendidikan:
-Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
BACA JUGA:Arti Kode P, P/L dan A di Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2023, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK 2023
-Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Sosial:
-Lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
-Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: