Iklan dempo dalam berita

Buat Para Pekerja, Berikut 4 Cara Cek Link BSU Ketenagakerjaan Rp600 ribu

Buat Para Pekerja, Berikut 4 Cara Cek Link BSU Ketenagakerjaan Rp600 ribu

Program BSU Kemnaker yang masuk dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bantuan Subsidi Upah adalah program yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). BSU Kemnaker ini ditujukan kepada para pekerja dan perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Terima Aliran Dana BSU Ketenagakerjaan Tapi Langgar 5 Persyaratan Berikut, Maka Wajib Setor Lagi ke Kas Negara

Program BSU Kemnaker yang masuk dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan telah diluncurkan sejak tahun 2020 lalu. Adapun penerima bantuan seperti yang telah memenuhi syarat dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus untuk penerima yang memenuhi persyaratan di atas.

BACA JUGA:Ada BSU Prakerja RP 4,2 Juta, Daftarkan Nama Anda di Sini

Berikut cara mengecek penerima BSU : 

1. Melalui Jamsostek Mobile 

Berikut cara cek BSU melalui aplikasi Jamsostek Mobile yang dapat diunduh melalui ponsel pintar: 

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau AppStore. 
  • Buat akun dengan mengisi informasi yang diperlukan. 
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon yang terdaftar.
  • Klik 'Cek Penerima' dan informasi penerima BSU akan ditampilkan. 

2. Lewat Aplikasi Pospay

Berikut cara cek BSU lewat aplikasi Pospay yang berada di bawah PT Pos Indonesia (Persero): 

  • Buka aplikasi Pospay yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau AppStore.
  • Pilih menu BSU, masukkan NIK dan nomor telepon yang terdaftar.
  • Klik 'Cek Penerima' untuk melihat informasi tentang penerima BSU.

3. Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut cara cek BSU lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: 

  • Kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban. 
  • Masukkan NIK, nomor telepon, serta data penerima lainnya yang dibutuhkan.
  • Pilih 'Lanjutkan' untuk mengetahui informasi terkait penerima BSU.

4. Kunjungi website kemnaker.go.id

  • Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.
  • Masuk. Login ke dalam akun anda.
  • Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Notifikasi.

BACA JUGA:Berharap BSU Pekerja Kembali Disalurkan, Ini Info Terbarunya

Selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi berupa 3 tahapan penerima BSU, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: