Iklan RBTV Dalam Berita

Singapura Nyatakan Vape Ilegal, Selain Denda, Bawa Vape di Singapura Terancam Kurungan Penjara

Singapura Nyatakan Vape Ilegal, Selain Denda, Bawa Vape di Singapura Terancam Kurungan Penjara

Badan Lingkungan Hidup Nasional telah diberi wewenang untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang menggunakan atau memiliki vape--

Kementerian Kesehatan dan HSA mencatat bahwa sejak 1 Desember, petugas penegakan hukum dari Badan Lingkungan Hidup Nasional telah diberi wewenang untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang menggunakan atau memiliki vape. Mereka juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Pengembangan Media Infokom untuk meningkatkan deteksi dan penghapusan penjualan dan iklan vape secara online.

(Khaidir Aruf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: