Iklan RBTV Dalam Berita

Beredar Foto Katanya Pelaku Pembunuhan Marbot, Polisi: Belum Jelas Asal Usulnya

Beredar Foto Katanya Pelaku Pembunuhan Marbot, Polisi: Belum Jelas Asal Usulnya

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, ketika dikonfirmasi di lokasi eks lokalisasi sembari ikut memantau situasi ketika melakukan penyelidikan, Sabtu siang (28/1)--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim gabungan dari Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran dibackup Jatanras Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan marbot mesjid At-Taubah di Eks Lokaliasi Pulai Baai Kota Bengkulu Jumat subuh.

BACA JUGA:Demo di PT BRS Berujung Anarkis, Warga Bakar Traktor Milik Perusahaan

Namun masyarakat Bengkulu dihebohkan dengan adanya pesan berantai di beberapa group whatsapp yang menampilkan foto yang disebutkan terduga pelaku pembunuhan korban Muhammad Reza berusia 23 tahun.

Selain foto, juga disebutkan identitas dan ciri-ciri pria tersebut.

BACA JUGA:Kick Off Vaksinasi PMK, Bengkulu Dapat 106 Ribu Dosis Vaksin

Saat dikonfirmasi kepada pihak kepolisian, Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri menyampaikan, data yang tersebar tersebut belum diketahui asal usulnya.

"Terkait foto yang tersebar itu kan kita belum tahu sumbernya dari mana, kita masih mendalami," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, Sabtu siang ketika dikonfirmasi di lokasi eks lokalisasi sembari ikut memantau situasi ketika melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Setelah Ditusuk, Marbot Korban Pembunuhan Sempat Minta Tolong

Polisi meminta  masyarakat agar tidak ikut menyebarkannya.

Dirinya meminta agar masyarakat bersabar, sampai pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

"Kita minta kepada masyarakat untuk bersabar agar kasus ini segera terungkap dan pelaku segera kita amankan," tutup Kompol. Jufri.

BACA JUGA:Tercatat Ada 199 WNA di Bengkulu, Mayoritas Berasal dari Negara Ini

Sementara itu, hingga saat ini tim gabungan dari pantauan rbtvcamkoha.com di lokasi kejadian masih melakukan penelusuran termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: