Iklan RBTV Dalam Berita

Penting, PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Sampai 14 Januari Tidak Melengkapi Hal Ini

Penting, PPPK Guru Dianggap Mengundurkan Diri jika Sampai 14 Januari Tidak Melengkapi Hal Ini

PPPK Guru dianggap mengundurkan diri jika tidak memenuhi syarat setelah pengumuman--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pengumuman PPPK guru 2023 sudah dikeluarkan kemarin pada tanggal 22 Desember 2023. Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 menjadi ranah panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN). 

Kemendikbudristek sudah mengajukan hasilnya sesuai permintaan BKN. Prof Nunuk menyebutkan sekitar 298 ribu guru honorer lulus seleksi PPPK tahun ini.

"Memang prosesnya panjang karena begitu dinyatakan lulus langsung pemberkasan NIP PPPK dan hasilnya tidak ada sanggahan lagi," kata Dirjen Nunuk.

BACA JUGA:Kerja di Anak Perusahaan Bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani Cari 5 Karyawan Baru,Minimal Lulusan SMA/SMK

Bagi peserta yang belum melihat hasil seleksi, bisa cek langsung ke laman resmi BKN, cara cek pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 :

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

- Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.

- Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.

- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”.

- Setelah berhasil login, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK Guru 2023.

BACA JUGA:KUR BCA Pinjam Rp 100 Juta, Cicilannya Mulai dari Rp 1 Jutaan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Setelah pengumuman kelulusan berakhir, peserta yang berhasil akan melanjutkan tahapan pengisian daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK, yang sudah bisa dimulai dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang. 

Jika tidak melakukan pengisian daftar riwayat hidup nomor induk, maka PPPK Guru yang lulus seleksi dianggap mengundurkan diri dan secara otomatis gugur.

Pengisian DRH NI dilakukan pada akun yang telah teregistrasi di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, seperti:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: