Tidak Semuanya Bisa Terima Bansos Tahun Depan, Catat Ini Kriteria Penerima 2024
Kriteria penerima Bansos tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah kembali akan menggulir bantuan sosial tahun 2024 mendatang. Misalnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) hingga bansos beras.
Namun perlu diingat bahwa tidak semua orang bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dari setiap bansos yang disalurkan pemerintah. Setidaknya masyarakat yang akan lolos sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah sudah memenuhi kriteria dan pantas untuk mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini 7 Manfaat Air Kelapa Kuning, Terutama Untuk Ibu Hamil
Dengan begitu, program bansos yang dibagikan tersebut bisa tepat sasaran kepada masyarakat dari kalangan rentan yang butuh dukungan kesejahteraan. Penting juga diketahui, bahwa ada 5 kriteria masyarakat yang tidak bisa mendapatkan bansos dari pemerintah.
Lalu, apa saja 5 kriteria masyarkat yang tidak bisa menjadi penerima bansos dari pemerintah?
Bukan Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP
Belum terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
Anggota dari ASN, TNI, atau Polri dilarang menjadi KPM bansos.
Penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja tidak bisa menjadi KPM bansos.
BACA JUGA:KUR BSI Bisa Cair Tanpa Survei dan Terbebas dari Riba, Ikuti Caranya Berikut
Belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Maka dari itu, pastikan sudah memenuhi kriteria yang diminta untuk bisa menjadi KPM bansos. Dengan begitu pemerintah setempat bisa mengajukan masyarakat untuk menjadi penerima manfaat.
Bagi kamu yang ingin mengecek status apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau KPM bansos ini bisa diakses melalui laman resmi Kemensos, begini caranya:
1. Buka aplikasi browser dan masuk ke situs resminya di https://cekbansos.kemensos.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: