Iklan dempo dalam berita

Bansos Beras 10 Kg Cair di Januari Tahun 2024, Keluarga Penerima Manfaat dengan 3 Syarat Ini Pasti Dapat

Bansos Beras 10 Kg Cair di Januari Tahun 2024, Keluarga Penerima Manfaat dengan 3 Syarat Ini Pasti Dapat

Syarat pokok KPM yang dipastikan menerima bansos beras 10 Kg--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah sudah memutuskan untuk melanjutkan beberapa Bantuan Sosial atau Bansos di awal tahun 2024 mendatang. Salah satunya adalah bansos beras 10 Kg. Terdapat beberapa KPM dengan syarat tertentu yang dipastikan akan mendapat bansos beras 10 Kg tahun Januari 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Siap Cair, Bansos PKH Tahap 1 akan Disalurkan Bulan Januari 2024, Ini Nominal dan Syarat Penerimanya

Beberapa syarat ini telah menjadi ketentuan dan syarat wajib yang harus dimiliki KPM. Pasalnya, Pemerintah ingin memastikan penyaluran bansos beras 10 Kg ini nantinya akan benar - benar tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Bansos ini dilanjutkan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk menjaga stabilitas harga beras dipasar rakyat. Karena beberapa bulan terakhir ini harga pangan mengalami kenikan harga yang cukup dirasakan. 

BACA JUGA:Bansos 2024 Cair, Daftarkan Diri Kamu ke DTKS Online, Jangan Lupa Siapkan Syarat Serta Dokumen Berikut

Adapun penerimanya ditahun 2024 kemungkinan mempunyai kesamaan dengan tahun 2023. Namun tidak menutup kemungkinan juga bisa ditambah untuk kuota penerimanya. Pasalnya terdapat beberapa angaran bansos 2024 yang mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos

Adapun beberapa syarat pokok KPM yang dipastikan menerima bansos beras 10 Kg tahun 2024 yaitu sebagai berikut :

1. Terdaftar dalam Program Bansos BPNT 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar pada Program Bansos BPNT. Karena bansos CBP beras 10 kg juga termasuk dalam komposisi BPNT 

2. Terdaftar dalam Program Bansos PKH 

Jika tidak terdaftar BPNT anda harus terdaftar dalam PKH, sebab merupakan salah satu kebijakan pemerintah. 

3. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos 

Terdaftar dalam DTKS juga merupakan syarat pokok bagi KPM, sebab dengan terdaftar dalam DTKS berarti hal ini telah menyatakan bahwa KPM benar benar merupakan keluarga yang tidak mampu atau golongan keluarga miskin. 

BACA JUGA:Info Penting, Tidak Semua Bansos Tahun Ini Kembali Disalurkan Tahun depan, Ini Bantuan yang akan Dibagikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: