Iklan RBTV Dalam Berita

Tegas, WHO Minta Negara Larang Peredaran Vape Varian Rasa, Bagaimana dengan Indonesia?

Tegas, WHO Minta Negara Larang Peredaran Vape Varian Rasa, Bagaimana dengan Indonesia?

WHO minta seluruh dunia melarang peredaran vape--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Vape atau rokok elektrik kembali menjadi sorotan. Bahkan saat ini WHO yang merupakan Organisasi Kesehatan Dunia minta negara melarang peredaran Vape varian rasa. 

Salah satu dasar desakan WHO ini lantaran ada kekhawatiran penggunaan vape akan mendorong perusahaan tembakau besar untuk beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Bakal Diluncurkan Awal Tahun 2024, Ada PKH Ibu Hamil Rp3 Juta Juga Cair

WHO menegaskan penggunaan vape dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini. Di antaranya yakni di Brazil, India, Iran, dan Thailand. Akan tetapi, banyak negara sulit menegakkan aturan penggunaan rokok elektrik. Pada banyak kasus, rokok elektrik ini tetap tersedia di pasar gelap.

Mengacu pada penelitian yang sudah ada, hingga kini tidak ada bukti bahwa vape betulan bisa menjadi alternatif untuk perokok berhenti menghisap rokok konvensional. Justru, vape juga bisa memicu gangguan kesehatan dan mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. 

BACA JUGA:Bukan Dipencet, Begini 10 Cara Menghilangkan Pori-Pori dan Komedo di Wajah yang Disarankan

Tedros juga mengatakan di seluruh wilayah dengan pemasaran vape yang agresif, vape lebih banyak digunakan oleh anak berusia 13-15 tahun dibandingkan oleh orang dewasa.

WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan perubahan, termasuk larangan penggunaan rasa-rasa vape seperti mentol, serta penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. 

WHO tidak memiliki kewenangan atas peraturan nasional di setiap negara, melainkan hanya bisa memberikan panduan, yang rekomendasinya kemudian diadopsi secara sukarela.

BACA JUGA:Butuh Modal, Ikuti 11 Petunjuk Cara Ajukan Pinjaman lewat Livin Mandiri

WHO menyebut, meski hingga kini risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape belum diketahui secara pasti, sudah terbukti bahwa vape pun menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, menimbulkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Dampak buruk vape untuk kesehatan

Vella yang juga merupakan Anggota Muhammadiyah Tobacco Control Center MTCC UM Surabaya menjelaskan vape memiliki beberapa komponen yaitu propylene, glycol, perasa, air dan nikotin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: