Iklan RBTV Dalam Berita

Bansos Beras 10 Kg Segera Meluncur Awal Tahun 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Bansos Beras 10 Kg Segera Meluncur Awal Tahun 2024, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat untuk mendapatkan Bansos Beras 10 kg tahun 2024--

Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara di bawah ini:

  1. Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah diaktivasi
  2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi
  3. Pilih opsi ‘Daftar Usulan’
  4. Klik opsi ‘Tambah Usulan’
  5. Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar
  6. Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT
  7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan
  8. Klik ‘Tambah Usulan’
  9. Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.

Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin mengetahui namanya terdaftar atau tidak di bansos 2024 bisa cek melalui cara dibawah ini.

BACA JUGA:Bansos 2024 Cair, Daftarkan Diri Kamu ke DTKS Online, Jangan Lupa Siapkan Syarat Serta Dokumen Berikut

Berikut cek penerima bansos 2024:

Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah. Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online yakni sebagai berikut.

1. Kunjungi website kemensos.go.id

Setelah masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, Anda harus mengetikkan wilayah penerima manfaat (PM) meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

2. Setelah itu ketik nama penerima manfaat. Pengetikan harus sama persis dengan data yang ada di e-KTP atau Dukcapil

3. Setelah itu ketik huruf kode chapta

4. Klik “Cari Data” dan tunggu sesaat

5. Data akan mencari nama PM yang telah diketikkan sebelumnya. Jika data sesuai maka akan muncul keterangan.

Selain lewat website Cek Bansos Kemensos, masyarakat bisa melakukan pengecekan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh lewat App Store dan Play Store. 

BACA JUGA:Cair Lagi di 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi KPM Untuk Dapatkan Bansos

Jika ingin melakukan pengecekan lewat aplikasi, masyarakat diharuskan melakukan pengunduhan lebih dulu. Setelah terunduh bisa mengikuti cara sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi yang telah terinstal di ponsel.
  2. Daftar akun lebih dulu dengan cara klik “Buat Akun Baru”.
  3. Isi kolom yang tersedia sesuai instruksi. Data harus sesuai karena akan dilakukan verifikasi oleh sistem Kemensos.
  4. Jika proses verifikasi berhasil dan pembuatan akun sukses, buka aplikasi Cek Bansos.
  5. Login dengan memasukkan username dan password dengan benar.
  6. Setelah itu klik "Cek Bansos" dan lengkapi data Anda sesuai e-KTP.
  7. Setelah itu klik "Cari Data".
  8. Sistem akan menampilkan nama penerima PKH jika nama yang diketikkan sebelumnya telah terdata oleh Kemensos.

BACA JUGA:Info Penting, Tidak Semua Bansos Tahun Ini Kembali Disalurkan Tahun depan, Ini Bantuan yang akan Dibagikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: