Iklan RBTV Dalam Berita

Peserta Lulus PPPK 2023 Wajib Ikuti Tahapan Pengisian DRH NI Agar Dapat NIP PPPK 2023 dan SK Pengangakatan

Peserta Lulus PPPK 2023 Wajib Ikuti Tahapan Pengisian DRH NI Agar Dapat NIP PPPK 2023 dan SK Pengangakatan

Tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023 dilakukan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 --

Namun, Kabid BKSDM tersebut menyatakan hingga saat ini masih sangat sedikit peserta yang telah melakukan pengisian DRH. "Sejauh ini yang sudah melakukan pengisian DRH dan pengusulan NI PPPK dan melengkapi berkas yang dilakukan secara online jumlahnya masih sedikit sekali," ujar Pak Dheny kembali. 

BACA JUGA:Tahun Depan Seleksi PPPK Kembali Dibuka, Siapkan Syarat Berikut, Kuotanya Cukup Banyak

Hal tersebut karena masih banyak yang melengkapi persyaratan seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani hingga berkas persyaratan lainnya.

Dheny juga menjelaskan, para peserta seleksi PPPK yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2023, tetapi tidak melakukan pengisian DRH NI PPPK, tidak menyertakan surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja dan lainnya, maka dianggap mengundurkan diri.

BACA JUGA:Masih Banyak PPPK Lulus Seleksi Belum Bisa Akses untuk Isi DRH NI, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2023 juga harus memberikan dokumen yang sebenar-benarnya, bukan palsu. Bagi mereka yang memberikan keterangan palsu dan terbukti, maka konsekuensinya yang bersangkutan bakal dibatalkan kelulusannya. 

Setelah pengisian DRH dan kelengkapan berkas, lanjut Pak Dheny, pihaknya akan mengusulkan penetapan NI PPPK ke BKN mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Biar Tidak Penasaran, Ini 8 Poin Isi Dari SK PPPK yang Menjadi Acuan Pegawai

Bagi peserta lulus PPPK 2023 wajib ikuti tahapan pengisian DRH NI, berikut ini 10 dokumen asli yang harus ada saat pengisian DRH NI:

1. File scan surat pernyataan (5 poin) Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 untuk PPPK yang ukuran filenya maksimal 1.000 KB dan formatnya adalah pdf, untuk templatenya bisa diunduh kemudian diisi dan discan untuk diunggah.

2. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang bisa didapat pada Polres bisa online dan offline sesuai dengan kebijakan Polres terdekat dengan wilayah para peserta ybs. Ukuran dan format sama yaitu 1.000 KB dan bentuk pdf.

3. File scan daftar riwayat hidup yang sebelumnya telah diunduh pada saat pengisian DRH sebelumnya. Perlu diingat untuk DRH yang diakui dan dipakai adalah DRH yang diunduh di sini (sesuai langkah no. 23 di atas). Ukuran file sama 1.000 KB dengan format pdf.

BACA JUGA:PPPK Bakal Terima 5 Tunjangan, Termasuk Asuransi Kematian yang Besarannya Angkanya Segini

4. File scan pengalaman kerja dari tempat lama bekerja, seperti SK pengangkatan dan SK pemberhentian yang dijadikan satu file berukuran 1.000 KB dengan format pdf.

5. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi dan menggunakan narkoba, bisa didapatkan dari BNN atau dari RSUD terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: