Iklan dempo dalam berita

Peserta Lulus PPPK 2023 Wajib Ikuti Tahapan Pengisian DRH NI Agar Dapat NIP PPPK 2023 dan SK Pengangakatan

Peserta Lulus PPPK 2023 Wajib Ikuti Tahapan Pengisian DRH NI Agar Dapat NIP PPPK 2023 dan SK Pengangakatan

Tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023 dilakukan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Peserta lulus PPPK 2023 wajib ikuti tahapan pengisian DRH NI agar dapat NIP PPPK 2023 dan SK Pengangakatan. Pengisian DRH merupakan tahapan terpenting, Namun saat ini, sejumlah peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2023, masih sangat sedikit yang telah mengisi DRH NI.

BACA JUGA:Pembagian SK PPPK Diperkirakan Bulan Berikut, Peserta Lulus Tes Masih Sibuk Medical Checkup

Peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus itu dihimbau untuk sesegera mungkin mengurus dokumen pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK 2023. Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas) CASN sudah menetapkan jadwal tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023 dilakukan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang. Ada beberapa kemungkinan jika hingga14 Januari 2024 mendatang masih banyak yang belum melakukan pengisian DRH. 

BACA JUGA:Di Daerah Ini, Ratusan Guru Honor Kumpulkan Tanda Tangan Tolak Hasil Seleksi PPPK 2023

Pertama, peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2023, seberapa banyak jumlahnya pun, akan tetap dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi DRH hingga batas akhir. Yang kedua, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN memperpanjang jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2023. 

Jika mengingat kilas balik pada seleksi PPPK 2022 lalu, BKN memang memperpanjang jadwal pengisian DRH, hal tersebut lantaran hingga hari terakhir masih banyak honorer belum melakukan tahapan tersebut, antara lain karena gagal mengakhiri proses tahapan krusial ini. Semula, tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2022 dimulai 15 April sampai 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Heboh, Media Massa Diserbu Aksi Penolakan Hasil Seleksi Akhir PPPK 2023

Hingga akhirnya BKN menerbitkan Surat Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 tertanggal 4 Mei 2023, dan memperpanjang jadwal pengisian DRH NIP PPPK guru 2022 hingga 13 Mei 2023. Konsekuensi dari perpanjangan jadwal pengisian DRH ialah para peserta yang sudah lulus akan mengalami kerugian karena tahapan penetapan NIP PPPK juga akan menjadi molor. 

Dan untuk tahun ini, peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2023 masih sangat sedikit yang sudah isi DRH NIP PPPK 2023. Potensi masalah sudah mulai terlihat pada tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023, setidaknya melihat data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:DPR RI Minta Pemerintah Segera Angkat PPPK menjadi PNS, Alasannya Ini

BKPSDM Rejang Lebong sampai mengimbau 566 para calon PPPK daerah itu untuk segera melengkapi dokumen pengisian DRH. Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah menyebutkan bahwa tahun ini daerahnya menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi. 

Untuk jabatan fungsional kesehatan sebanyak 224 orang, 42 orang jabatan fungsional tenaga teknis. Selanjutnya pengumuman kelulusan seleksi PPPK jabatan fungsional guru pada 22 Desember 2023, dinyatakan sebanyak 300 orang lulus. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, 2024 Gaji PPPK Bakal Naik 8 Persen, Golongan I Bakal Terima Rp2,9 jutaan

Total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 di Rejang Lebong sebanyak 566 orang. "Tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH, pengusulan nomor induk (NI) PPPK dan kelengkapan berkas lainnya. Jadwalnya berlangsung mulai dari tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024," kata Dheny

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: