Ditunggu Banyak Orang, Apakah PPPK akan Dibuka Kembali Tahun 2024?
Apakah PPPK tahun 2024 kembali dibuka?--
12. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai arahan klik “Lanjutkan”. Lakukan pengecekan ulang data.
BACA JUGA:Jangan Lupakan yang Tua, Ini Manfaat Air Kelapa Tua untuk Kesehatan Tubuh
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dengan swafoto yang jelas. Sebab setelah pendaftaran akun diproses, maka tidak bisa melakukan perubahan lagi dari data tersebut.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, Klik “Iya” jika sudah yakin dengan data yang di isi atau “Tidak” untuk memeriksa data Kembali. Jika pendaftaran selesai, maka unduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN.
Sementara itu, jika merujuk pada peraturan serta persyaratan pendaftaran PPPK di tahun 2023, maka berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk seleksi PPPK 2024:
BACA JUGA:Hp OPPO Series Reno Terbaru Desember, Pasti Puas, Seperti Ini Spesifikasi dan Harganya
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan Rohani.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Bisa Cair hingga Rp 50 juta, Pengajuan Offline dan Online
Demikian informasi tentang ditunggu banyak orang, apakah PPPK akan dibuka kembali tahun 2024? Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: