Iklan dempo dalam berita

Ada Niat Mengundurkan Diri dari PPPK? Penuhi Syarat dan Ketentuan Berikut

Ada Niat Mengundurkan Diri dari PPPK? Penuhi Syarat dan Ketentuan Berikut

Cara dan syarat PPPK yang ingin mengundurkan diri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada niat mengundurkan diri dari PPPK? Penuhi syarat dan ketentuannya berikut. Banyak peserta PPPK yang kecewa terhadap fasilitas yang didapat, bahkan banyak yang memilih untuk mengundurkan diri.

Berdasarkan buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023 tata cara untuk mengundurkan diri dari PPPK sebagai berikut ini:

1. Pelamar melakukan upload surat mengundurkan diri; 

2. Template surat pernyataan mengundurkan diri disesuaikan dengan Instansi masing-masing; 

3. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya. 

BACA JUGA:PT Aneka Petrindo Raya Buka Lowongan Kerja 2024 Lulusan SMA dan SMK, Syarat Mudah Cukup Daftar Online

Format surat pengunduran diri PPPK 2023 memang berbeda-beda pada setiap instansi. Secara umum, format surat pengunduran diri memuat beberapa informasi dasar, seperti identitas diri. Informasi dasar yang wajib tercantum dalam surat berupa:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

- Nama 

- Tempat, Tanggal Lahir 

- Jenis Kelamin Nomor Peserta Ujian 

- Formasi Jabatan 

- Kualifikasi Pendidikan 

- Lokasi Penempatan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: