Iklan dempo dalam berita

Pembelian LPG 3 Kg Tahun 2024 dengan Identitas KTP, Begini Cara Beli Gas LPG 3 Kg

Pembelian LPG 3 Kg Tahun 2024 dengan Identitas KTP, Begini Cara Beli Gas LPG 3 Kg

Pembelian LPG 3 Kg Tahun 2024 dengan Identitas KTP--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah memberlakukan pembelian LPG 3 kg tahun 2024 dengan Identitas KTP. Maka dari itu penting diketahui cara beli gas-lpg 3 kg.

Mulai 1 Januari 2024 pembelian gas elpiji 3 kg akan membutuhkan KTP sebagai syarat utama. Hal ini terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

BACA JUGA:Tahun 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Terdaftar, Apakah Masih Bisa Beli di Warung Kecil?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.

Namun kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Januari tahun 2024.

Sehingga hal ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri dan memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam sistem yang ditetapkan.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah mewajibkan konsumen LPG 3 kg bersubsidi untuk mendaftar di pangkalan resmi Pertamina sebelum 1 Januari 2024. Sejak tanggal tersebut, pembelian LPG 3 kg hanya diperbolehkan bagi pengguna yang telah terdaftar atau terdata sesuai dengan Peraturan Presiden No.104/2007 dan No.38/2019.

Jika sebelumnya disebutkan wajib mendaftar sebelum 1 Januari 2024, sebenarnya aturannya lebih fleksibel. Pertamina dalam keterangan resminya dikutip, pembelian LPG 3 kg masih bisa dilakukan meski belum mendaftar pada tanggal 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Teliti Sebelum Membeli, Begini Cara Mengenali Ciri-ciri Gas LPG Oplosan dan Asli

Namun, pembelian tetap memerlukan pendaftaran terlebih dahulu dalam sistem, yang dapat dilakukan melalui pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina. 

Jadi, bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg tanpa mendaftar sebelumnya, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendaftar melalui pangkalan resmi.

BACA JUGA:Waspada dengan Oknum yang Curang, Seperti Ini Ciri LPG Oplosan, Jangan Tertipu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: