Iklan dempo dalam berita

Modal Rayuan Gombal, Gadis Cantik 14 Tahun Tumbang Diajak Begituan Oleh Buruh Bangunan

Modal Rayuan Gombal, Gadis  Cantik 14 Tahun Tumbang Diajak Begituan Oleh Buruh Bangunan

Terduga pelaku IS saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu--Rendra Aditya RBTV

Pasca ditangkap dan dibawa ke Polresta Bengkulu, Ipda Munthe mengatakan bahwa perbuatan bejat IS ini sudah dilakukan berulang kali kepada korban yang masih dibawah umur tersebut.

“Terduga pelaku ini diperiksa penyidik Unit PPA, rupanya sudah sekitar 7 kali berhubungan badan layaknya suami istri dengan korban yang masih anak-anak itu,” jelas Ipda Munthe.

BACA JUGA:Diet Sehat? Ini Cara Diet Sehat Alami Cepat Menurunkan Berat Badan Tanpa Obat

Pasca diamankan, terduga pelaku IS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan  ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih ingin melakukan pengembangan dan mengungkap jelas tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur yang sudah dilakukannya, termasuk apakah murni dengan korban saja ataukah ada korban lainnya.

BACA JUGA:Konsumsi Obat Diet Itu Berbahaya! Ini 8 Cara Diet Alami Tanpa Obat yang Pasti Aman Bagi Kesehatan

Atas perbuatannya terhadap DT tersebut, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya di atas 10 tahun kurungan penjara.

 

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: