Iklan RBTV Dalam Berita

TKI Ilegal Makin Marak! Disnaker Lebong Ingatkan Warga untuk Waspada

TKI Ilegal Makin Marak! Disnaker Lebong Ingatkan Warga untuk Waspada

--

LEBONG, RBTV.DISWAY.ID - TKI ilegal makin marak, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten LEBONG ingatkan warga untuk waspada.

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, Disnaker Lebong mencatat hanya ada 39 orang yang resmi terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan dalam pengurusan AK 1 atau kartu kuning sebagai persyaratan resmi untuk urusan pekerjaan.

Jumlah tersebut menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat terkait prosedural resmi pemerintah yang berkaitan dengan persyaratan mengurus pekerjaan di luar negeri.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Seluma Hari Ini Minggu 6 Juli 2025, Lebih Tinggi Dibandingkan Mukomuko

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Rico Tendean menyebutkan, dari data statistik Kabupaten Lebong, angka pengangguran per 2024 mencapai 3,16 persen.

Sementara masyarakat yang terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja sejak tiga tahun terakhir tidak mencapai 1 persen, hanya 39 orang, yakni 32 orang di tahun 2023, 5 orang di tahun 2024, dan 2 orang di tahun 2025 ini.

BACA JUGA:17 Pelaku Usaha Pengelola Ikan Asin di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Halal

Pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebong meminta masyarakat mengedepankan prosedural resmi pemerintah dan menghindari agen tenaga kerja ilegal.

Rico juga menyampaikan, untuk TKI ilegal yang berasal dari Kabupaten Lebong, jumlahnya tidak terhitung secara pasti.

BACA JUGA:Cek Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Hari Ini Minggu 6 Juli 2025, Harga Tertinggi di 3 Pabrik

Para TKI ilegal tersebut tidak melalui proses administrasi yang telah ditentukan.

“Rico mengimbau untuk masyarakat Kabupaten Lebong, apabila ingin keluar negeri itu harus melalui jalur resmi atau PT dan perusahaan. Karena risiko illegal ini sangat berbahaya dan tidak bisa diprediksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: