Cegah Teror Pinjol dengan 6 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online
Cegah Teror Pinjol dengan 6 Cara Menghapus Data Kontak Dari Pinjaman Online--Foto: ist
Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.
Alamat email OJK di [email protected].
WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157
Kontak resmi OJK di nomor 157.
– Ceritakan kronologinya, dan pihak OJK akan menerima laporan, yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Karena pinjaman online resmi, tidak akan melakukan cara yang bisa membuat nasabahnya terganggu.
– Dari laporan tersebut, pihak OJK akan menelusuri dan akan menindaklanjutinya
Itulah tips atau cara menghapus data kontak dari pinjaman online.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: