Iklan dempo dalam berita

Bunga Pinjol Turun per Januari 2024, Segini Angka Maksimalnya, Pinjam Rp 1 Juta Maksimal Bunga Rp 90 Ribu

Bunga Pinjol Turun per Januari 2024, Segini Angka Maksimalnya, Pinjam Rp 1 Juta Maksimal Bunga Rp 90 Ribu

Mulai Januari, bunga pinjol turun--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Awal tahun 2024 ini aturan bunga pinjaman online atau Pinjol yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterapkan. Bunga pinjol turun per Januari 2024, segini angka maksimalnya, pinjam Rp 1 juta maksimal bunga Rp 90 ribu.

Surat edaran dari OJK ini mengubah besaran bunga dari pinjaman online menjadi lebih rendah, mulai dari simulasi angsuran pinjol Rp1 juta tempo 6 bulan bunga 0,1 persen sampai dengan 0,3 persen.

Sebelumnya bunga pinjol ditetapkan 0,4 persen per hari yang diberlakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sampai dengan saat ini.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kredit Motor All New Nmax 155 Bebas Riba, Tiap Bulan Bayar Rp 874 Ribu

Dengan demikian, OJK resmi mengatur dan membatasi bunga pinjol atau peer to peer lending (P2P) sesuai dengan SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Surat edaran tersebut mengatur tidak hanya bunga atau margin atau bagi hasil. Tetapi juga sampai ke biaya administrasi, biaya komisi, ujrah hingga platform.

Termasuk juga adanya biaya lain yang diatur oleh SE OJK, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

BACA JUGA:Seorang Pelajar Tewas Mengenaskan, Sepeda Motornya Tabrak Truk Batubara dan Terlindas Ban

Mengacu pada aturan terbaru tersebut, batasan untuk bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender.

Dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.

Misalnya untuk nasabah yang mengajukan pendanaan Rp 1.000.000 dengan tenor 30 hari kalender alias sebulan kepada penyelenggara pinjol pada 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Kualitas Premium! Ini 6 Daftar Harga Laptop Acer Terbaru Januari 2024 Untuk Seri Swift dan Aspire

Dengan asumsi batas maksimum manfaat ekonomi 0,3 persen, pembagian bunga/margin/bagi hasilnya bisa sebesar Rp 40.000.

Sementara administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrahnya sebesar Rp 45.000, dan biaya lainnya Rp 5.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: