Polres Seluma Ambil Alih Dugaan Pungli Cemoro Sewu, Ketua Pemuda Pancasila Seluma Dipanggil
Polres Seluma ambil alih dugaan pungli di Pantai Cemoro Sewu--
Meski penanggung jawab kegiatan berdalih memegang surat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, yang menerangkan adanya penurunan status kawasan Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) berdasarkan SK No. 533 tahun 2023 dari Kementerian LHK, namun BKSDA menilai dari SK tersebut belum diputuskan masalah tapal batas antara cagar alam dengan TWA di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.
BACA JUGA:4 Varian Spesifikasi Laptop Lenovo Legion 7i Terbaru 2024
BKSDA juga menyatakan legalitas pungutan retribusi atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Taman Wisata Alam juga harus memiliki rekomendasi yang diterbitkannya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: