Cara KPR Rumah Bekas di Bank BRI 2024, Lengkapi 5 Syarat dan 3 Tahapan Berikut Biar di ACC
Lengkapi dan bawa dokumen-dokumen di bawah ini pas mau ngajukan KPR --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ada beberapa cara KPR rumah bekas di bank BRI 2024, yang bisa kamu jadikan pedoman untuk membeli rumah bekas. Pada era modern ini, memiliki hunian yang nyaman dan strategis merupakan dambaan bagi banyak orang.
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan memiliki rumah sendiri. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membeli rumah dengan metode pembayaran tunai.
Oleh karena itu, banyak individu yang memilih untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) demi mewujudkan impian memiliki rumah. Dalam aritkel ini, kita akan membahas cara KPR rumah bekas di bank BRI 2024.
BACA JUGA:Senyum Gembira, Ini 5 Instansi Akan Membuka Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK
Persyaratan KPR Rumah Bekas BRI
Persyaratan Umum
Pertama-tama, sobat camkoha perlu tahu dulu nih persyaratan umum saat ingin mengajukan cicilan rumah di Bank BRI. Nah, berikut ini beberapa syarat yang harus kamu perhatikan, ya:
- Kamu harus menjadi Warga Negara Indonesia.
- Wajib membuka rekening BRItama.
- Usiamu minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggalmu, tempat kerjamu, tempat usahamu, atau tempat praktikmu harus berada di kota yang sama dengan KC/KCP Bank BRI.
- Jangan lupa melampirkan dokumen kredit yang dibutuhkan.
BACA JUGA:KUR BSI 2024 Dibuka dan Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta Tenor 1 Hingga 5 Tahun Tanpa Provisi
Syarat Dokumen KPR Rumah Bekas BRI
Kalau kamu sudah memenuhi persyaratan-persyaratan di atas, langsung aja lengkapi dan bawa dokumen-dokumen di bawah ini pas mau ngajukan KPR rumah bekas, ya!
- KTP
- Fotokopi SK terakhir kalau kamu pegawai tetap
- Surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji sobat camkoha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: