Dijamin Mudah dan Anti Ribet, Ini Cara Kredit Rumah Bekas Lewat Bank
Syarat dan cara ajukan kredit rumah lewat bank--
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah bekas atau rumah second umumnya mencakup:
1. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP):
Identitas diri yang mencakup KK dan KTP.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP sebagai bukti status perpajakan.
3. Surat Nikah
Surat nikah bagi yang sudah menikah.
BACA JUGA:11 Formasi Ini Akan Dibuka CPNS 2024 untuk Lulusan S1 dan Intip juga 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024
4. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
Bukti penghasilan yang dapat dijadikan dasar perhitungan kemampuan membayar cicilan.
5. Surat Keterangan Kerja
Dokumen yang menyatakan status pekerjaan, masa kerja, dan gaji yang diterima.
6. Rekening Koran Tabungan 3 Bulan Terakhir
Informasi keuangan terkini sebagai referensi untuk penilaian kelayakan kredit.
7. Fotokopi Sertifikat Rumah yang Ingin Dibeli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: