Dijamin Mudah dan Anti Ribet, Ini Cara Kredit Rumah Bekas Lewat Bank
Syarat dan cara ajukan kredit rumah lewat bank--
Calon peminjam sebaiknya merupakan pegawai tetap yang telah memiliki masa kerja minimal 2 tahun di perusahaan tempat bekerja.
3. Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 55 Tahun pada Saat Jatuh Tempo Pembayaran
Usia calon peminjam pada saat mengajukan KPR sebaiknya minimal 21 tahun dan pada saat jatuh tempo pembayaran maksimal berusia 55 tahun.
4. Bersih dari Daftar Hitam BI / Lolos BI Checking
Calon peminjam tidak boleh masuk ke dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI) atau harus lolos proses BI Checking yang dilakukan oleh bank.
Penting untuk dicatat bahwa persyaratan ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Oleh karena itu, sebaiknya calon peminjam memastikan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai persyaratan yang berlaku di bank tempat mereka mengajukan KPR.
Demikian informasi mengenai dijamin mudah dan anti ribet, ini cara kredit rumah bekas lewat bank. Semoga bermafaat.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: