Iklan dempo dalam berita

Jangan Takut Kehabisan, KUR BSI 2024 Sediakan Dana Rp 16 T, Ini 4 Cara Pengajuan Cepat Cair

Jangan Takut Kehabisan, KUR BSI 2024 Sediakan Dana Rp 16 T, Ini 4 Cara Pengajuan Cepat Cair

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui pembiayaan KUR syariah yang dibidik senilai Rp 16 triliun pada tahun ini--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – KUR BSI adalah fasilitas kredit yang ditujukan bagi UMKM yang mempunyai usaha layak dan produktif sesuai prinsip syariah, serta bebas bunga dan riba. Jangan takut kehabisan, KUR BSI 2024 sediakan dana Rp 16 T, ini cara lolos pengajuan.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada Lowongan Kerja Januari 2024 Dibuka PT Astra International Tbk, Batas Pendaftaran 21 Januari

Pemerintah terus mendorong akselerasi penyaluran KUR sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Selaras dengan hal tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui pembiayaan KUR syariah yang dibidik senilai Rp 16 triliun pada tahun ini.

BACA JUGA:Lagi Cari Kredit Rumah? Berikut Simulasi Perhitungan Cicilan Rumah, Bisa Menyesuaikan dengan Budget

Dengan dana tersebut diharapkan BSI bisa lebih banyak menjangkau pelaku-pelaku usaha mikro untuk bisa sustain dan naik kelas. Serta semakin meningkatkan literasi dan inklusi pembiayaan berprinsip syariah kepada para pelaku UMKM.

BACA JUGA:Bank Tabungan Negara Buka Lowongan Kerja Januari 2024, Lengkapi Syarat dan Kualifikasi untuk 4 Posisi Ini

KUR BSI 2024 Bebas Bunga dan Bunga

Mungkin, tidak semua calon nasabah tahu kenapa KUR BSI bebas bunga dan riba. Hal tersebut karena BSI menerapkan mekanisme bunga yang menggantikan suku bunga tradisional dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ. Untuk margin yang diterapkan yakni setara 6 persen per tahun.

BACA JUGA:Angin Segar Bagi, Petani Pinjaman hingga Rp 400 Juta Bisa Cair Sampai 4 Kali di KUR BRI 2024, Bunga 0,5 Persen

Syarat Pengajuan KUR BSI 2024

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimum 21 tahun atau sudah menikah.

3. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

4. Foto copy KTP suami -istri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: