BPK RI Perwakilan Bengkulu Serahkan LHP 4 Kabupaten, LHP Seluma Ini Hasilnya
Bupati Seluma menerima LHP dari BPK Perwakilan Bengkulu--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, Selasa siang (16/1) menyerahkan empat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada empat entitas pemeriksaan yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Seluma.
Penyerahan LHP ini dari Kepala Perwakilan Muhamad Toha Arafat, selaku penanggungjawab pemeriksaan kepada Lembaga Perwakilan dan Kepala Daerah dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman Tanpa Jaminan? Coba Ajukan di KUR BRI Tanpa Jaminan Bunga Rendah Plafon Rp35.000.000
Jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK yaitu pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) kepatuhan. Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Tahun 2017.
Tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut. Sedangkan untuk pemeriksaan DTT bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
BACA JUGA:3 Matic Terbaru Yamaha yang Bakal Mengaspal di Indonesia, Seperti Apa Penampakannya
LHP yang diserahkan oleh BPK pada hari ini ke Bupati Seluma Erwin Octavian dan Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca yaitu LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seluma dan Instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Seluma di Tais.
"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan simpulan apakah kegiatan belanja infrastruktur pada Pemerintah Kabupaten Seluma telah sesuai dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Muhamad Toha Arafat dalam rilisnya.
BACA JUGA:KUR BNI Pinjaman Rp20 Juta Tanpa Jaminan Bunga Rendah, Begini Cara Pengajuan Secara Online
Lanjutnya, pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seluma, yakni meliputi pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan serta gedung dan bangunan tahun 2023, yang diantaranya untuk mendukung PN II, dengan memfokuskan pada tahapan persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultasi, serta penyelesaian pekerjaan dan pembayaran hasil pekerjaan jasa konstruksi.
"Kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Seluma dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan daerah. Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya permasalahan dalam Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seluma," terangnya.
Sejumlah permasalahan dalam Belanja Infrastruktur di tahun anggaran 2023 antara lain:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: