Iklan dempo dalam berita

Info Terbaru Syarat Pengajuan KUR BCA Rp50 Juta, Cara Pengajuan Secara Online dan Offline

Info Terbaru Syarat Pengajuan KUR BCA Rp50 Juta, Cara Pengajuan Secara Online dan Offline

Info Terbaru Syarat Pengajuan KUR BCA Rp50 Juta, Cara Pengajuan Secara Online dan Offline--Foto: ist

KUR Mikro memiliki kredit modal kerja selama 3 tahun dan kredit investasi selama 5 tahun. Sedangkan KUR Kecil memiliki kredit modal kerja selama 4 tahun dan kredit investasi selama 5 tahun. Jika Anda tertarik mengajukan KUR BCA 2024 ada sejumlah persyaratan terkait agunan yang wajib diperhatikan.

Jenis KUR BCA

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro BCA tidak mewajibkan agunan tambahan dan tidak membebankan biaya operasional, dimana KUR BCA bunga rendah menawarkan plafond maksimal Rp10.000.000 dengan jangka waktu 3-5 tahun.  

BACA JUGA:Pemilik Usaha Ini Bisa Ajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Cair Sampai Rp 100 Juta

2. KUR Mikro BCA

KUR Mikro memiliki limit kredit lebih besar dibandingkan KUR Super Mikro yaitu mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000. Sedangkan untuk pilihan jangka waktu pembayaran sama saja yakni 3 tahun untuk kredit modal kerja (KMK) dan 5 tahun untuk kredit investasi (KI).

3. KUR Kecil BCA

Selain KUR Mikro, Bank BCA juga menyediakan produk KUR kecil atau lebih dikenal dengan KUR Ritel.  Dengan mengajukan KUR Ritel, debitur akan mendapatkan pinjaman dengan plafon mulai dari Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000.

BACA JUGA:Catat, Ini 6 Agunan yang Berlaku di KUR BCA 2024, Pinjam Online Lebih Praktis

Sama seperti produk KUR lain, KUR Ritel menyediakan jangka waktu 4 tahun untuk kredit modal kerja (KMK) dan 5 tahun untuk kredit investasi (KI).

4. KUR Khusus

Terakhir ada KUR Khusus. Bagi para pengusaha dengan skala usaha kecil dan menengah dapat mengajukan pinjaman ini dengan mudah.

Dimana penawaran KUR BCA bunga rendah ini menawarkan suku bunga 6% per tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp500.000.000.

Cara Pinjam KUR BCA Rp50 Juta Tanpa Jaminan 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: