Kabar Gembira, Bansos BPNT dan PKH Segera Masuk Tahap Pencairan Januari 2024, Cek Nominal dan Penerima
Bulan ini bansos PKH dan BPNT kembali disalurkan--
BACA JUGA:Punya Khodam Patih Gajah Mada, Orang Weton Berikut Tidak Pernah Menyerah dengan Keadaan
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan data tempat tinggal dari mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan/desa
3. Masukan data nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP
4. Masukan kode verifikasi “Captcha” yang tersedia pada laman tersebut. Apabila kurang jelas, bisa menekan tombol “Refresh” agar mendapat kode verifikasi yang baru
5. Lalu tekan tombol “Cari Data”
Nantinya halaman situs dari Kemensos itu akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah, jadwal serta status penyaluran bantuannya.
Namun jika belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, kamu dapat mengajukan permohonan sebagai penerima Bansos PKH dengan mendaftar secara offline atau online. Berikut langkah-langkah mendaftar Bansos PKH secara offline dan online:
- Pendaftaran Offline
1. Mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah anda
2. Pastikan membawa KTP dan KK
3. Setelah melakukan pendaftaran, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah desa. Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran melalui camat.
BACA JUGA:Beruntung jika Memiliki 7 Khodam Ini, Rezeki Mudah Datang dan Disegani Orang
4. Kemudian setelah musyawarah desa, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: