Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Sasaran Penjualan Siswa dan Mahasiswa
--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Macan Jupi Polres Kepahiang meringkus dua orang bandar narkoba. Keduanya RI dan HR warga Rejang Lebong.
BACA JUGA:Miris, 7 Dari 10 Pelaku Begal dan Curanmor Yang Dibekuk di Kota Bengkulu Masih Dibawah Umur
Dari keduanya polisi menemukan setengah kilogram narkoba jenis ganja. Pengakuan HI dan RH, ganja tersebut diambil dari wilayah Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang.
"Kami ambil dari teman di Empat Lawang. Kalau untuk penjualannya di Curup dan Bengkulu (Kota Bengkulu)," kata RH Selasa (15/2).
BACA JUGA:181 ASN Pemprov Cerai, Negara Pastikan Kewajiban Mantan Suami Pakai Aplikasi E-Mosi Caper
Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna mengatakan menjadi wilayah keluar masuk dan perlintasan seperti Kabupaten Kepahiang memang menjadi wilayah strategis. Banyak modus yang dilakukan pelaku hingga melewati jalur alternatif untuk membawa narkoba.
"Saat ini kami memperketat wilayah pengawasan termasuk jalur Seberang Musi dan Bermani Ilir, untuk mempersempit gerak pelaku narkoba," ujar Kapolres Yana Supriatna.
BACA JUGA:Dijadikan Pekerjaan, Komplotan Bandit Beraksi di10 Gudang Kawasan Rejang Lebong
Kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP. Tomy Sahri menambahkan, dari penyidikan terhadap pelaku, mereka mengaku jika peredaran narkoba sekarang sudah merambah siswa dan mahasiswa.
"Pengakuan para pelaku, siswa dan mahasiswa menjadi target untuk menjajakan narkoba. Karena memang saat ini sudah banyak (siswa dan mahasiswa) menjadi pemakai (narkoba)," terang AKP. Tomy yang merupakan mantan Kapolsek PUT ini.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: