Iklan dempo dalam berita

Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial Bagi yang Sudah Tidak Aktif, Berikut Dokumen yang Harus Dilengkapi

Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial Bagi yang Sudah Tidak Aktif, Berikut Dokumen yang Harus Dilengkapi

Cara Mengurus KIS di Dinas Sosial Bagi yang Sudah Tidak Aktif--Foto: ist

• Setelah dibalas, klik "Informasi" dan pilih kolom "Cek Status Peserta".

• Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.

• Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.

• Tunggu beberapa saat, apabila kamu terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.

Demikianlah informasi mengena cara mengurus KIS di Dinas Sosial.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: