Jangan Sampai Salah, Ini 6 Perbedaan KIS dan BPJS, Mulai dari Besaran Iuran Hingga Prosedur Layanan
6 Perbedaan KIS dan BPJS, Mulai dari Besaran Iuran Hingga Prosedur Layanan--Foto: ist
Kini Jamsostek telah disatukan program dalam JKN yang diresmikan pada 31 Desember 2013. Secara terpisah, BPJS kesehatan mulai dioperasikan pada tanggal 1 Januari 2014.
Perbedaan KIS dan BPJS
Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa perbedaan KIS dan BPJS yang wajib Kamu ketahui:
1. Besarnya biaya iuran
Perbedaan KIS dan BPJS terletak pada besarnya iuran yang dikeluarkan.
KIS merupakan sebuah layanan jaminan kesehatan yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu.
Jadi tidak ada biaya iuran karena disubsidi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Bantuan KIS PBI JK 2024 Rp42.000 per Bulan, Ini Kriteria Penerima Bantuan KIS 2024
Kebijakan KIS berguna agar pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh masyarakat, meski tidak mampu membayar.
Sedangkan BPJS Kesehatan ialah badan hukum publik yang menjalankan program JKN dan bertanggung jawab kepada presiden.
Para peserta BPJS Kesehatan diharuskan membayar iuran setiap bulan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Peserta manfaat layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh BPJS terbagi ke dalam 3 kelas layanan, yaitu kelas 1, 2, dan 3.
BACA JUGA:Sudah Dapat Bantuan KIS PBI JK 2024? Segera Cek Sekarang, Bisa Melalui HP
Adanya perbedaan manfaat berdasarkan kelas tersebut membuat iuran kesehatan yang dibebankan pun memiliki perhitungan yang berbeda.
Meskipun skema pembayarannya berbeda, keduanya termasuk dalam program yang sama, yaitu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: