Iklan RBTV Dalam Berita

Penertiban Pasar Panorama, Pedagang Kaki Lima Didesak Jualan Dalam Pasar

Penertiban Pasar Panorama, Pedagang Kaki Lima Didesak Jualan Dalam Pasar

Penertiban Pasar Panorama, Pedagang Kaki Lima Didesak Jualan Dalam Pasar--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Panorama. Dalam penertiban Jumat pagi hingga siang ini (17/2), tim gabungan menertibkan PKL di sepanjang Jalan Kedondong, Belimbing hingga Semangka Raya.

Secara persuasive tim yang terdiri dari Pemkot, TNI, Polisi dan Pengelola Parkir meminta PKL membongkar lapak dagangannya. Mereka diminta pindah ke dalam pasar.

Semuanya berlangsung lancer, para pedagang bersedia masuk ke dalam pasar. Sementara itu sebagian auning, kursi, meja hingga tenda yang mengganggu badan jalan diangkut petugas.

BACA JUGA:SMAIT Iqra Kota Bengkulu Raih Medali Emas Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Internasional

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan penertiban akan terus dilakukan. “Banyak PKL mengganggu ketentuan Perda dengan berjualan di badan jalan,” jelas Yurizal.

Sementara itu Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan di dalam pasar mayoritas kios dan auning kosong. “Banyak pedagang yang memiliki kios dan auning di dalam pasar memilih berjualan di luar pasar,” ujar Bujang.

Di dalam pasar ada sekitar 500 auning dan kios yang kosong dan bisa ditempati pedagang.

BACA JUGA:Optimalisasi PAD Sektor Pajak KIR Semaku, Rasio Bagi Hasil Seluma 70 persen, 30 Persen Kaur dan BS

Saat penertiban, beberapa pedagang mengaku membayar sewa lapak harian kepada juru parkir dan membayar retribusi kebersihan. 

Sedangkan pengakuan juru parkir, mereka menarik biaya karena pedagang menempati lahan parkirnya. Pengelola parkir zona 6 Panorama, Fachrulsyah mengaku pihaknya sudah menegaskan kepada para jukir untuk tidak menarik pungutan kepada pedagang.

“Pungutan parkir hanya untuk kendaraan, bukan dari sewa lahan parkir yang digunakan pedagang untuk berjualan,” kata Fachrulsyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: