Iklan dempo dalam berita

Sindikat Pencurian Bermobil Kuning Rupanya Pecandu Narkoba dan Rutin Masuk Penjara

Sindikat Pencurian Bermobil Kuning Rupanya Pecandu Narkoba dan Rutin Masuk Penjara

--

BENGKULU, RBTV.CAMKOHA.COM,- Penyidikan terhadap pelaku pencurian dengan menggunakan mobil agya berwarna kuning terus dilakukan tim Reskob Macan Gading Polresta Bengkulu. Selain sudah menjemput satu orang pelaku bernama Iwan alias Bomer.

 

Terungkap Fakta baru pencuri bermobil kuning di Bengkulu yang sempat viral di media sosial, sudah beraksi di 10 tkp di Provinsi Jambi dan Muara Enim serta 5 Kota Bengkulu dan 1 Bengkulu Tengah.

 

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim Ipda Torisman Munthe saat dikonfirmasi berkaitan perkembangan kasus.

BACA JUGA:Timsus Puyang Serawai Polres Seluma Ciduk 2 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau

BACA JUGA:Maybank Pinjaman Pribadi Memiliki Tawaran Suku Bunga yang Fleksibel, Lengkapi Syarat Ini

"Sekarang masih pengembangan terkait barang bukti, karena masih ada yang belum kami temukan," KBO Reskrim, Ipda Torisman Munthe.

 

Selain itu, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, para pelaku ternyata adalah pecandu narkoba. Barang curian yang mereka ambil diduga salah satunya digunakan untuk membeli narkoba, karena ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut.

 

Sedangkan faktanya para pelaku memang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan hanya mencari uang dengan cara melakukan aksi pencurian.

BACA JUGA:Apakah Penerima KUR 2024 Boleh Ambil Kredit Lainya, Berikut Syarat dan Ketentuan yang Ditetapkan

BACA JUGA:Solusi Pendanaan Anti Ribet, Ada Pinjaman Maybank Tanpa BI Checking, Ini Syarat dan Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: