Iklan dempo dalam berita

Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Pastikan Kamu Terdaftar

Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Pastikan Kamu Terdaftar

Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024--Foto: ist

BACA JUGA:Setelah Gaji Naik, Berapa Jumlah Tunjangan yang Diterima ASN? Berikut 3 Tunjangan yang Diterima ASN

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Pemetaan dan identifikasi jumlah tenaga Non-ASN melalui pendataan menciptakan tingkat transparansi yang tinggi dalam pengelolaan kepegawaian instansi pemerintah. Transparansi ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan memastikan bahwa penggunaan sumber daya manusia diatur dengan tepat sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

6. Peningkatan Kualitas Keputusan Kebijakan

Data yang diperoleh dari pendataan Non-ASN dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan kebijakan yang lebih terinformasi. Hal ini dapat membantu instansi pemerintah dalam mengembangkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan dan dinamika lingkungan kerja.

BACA JUGA:Berkah 2024 Gaji ASN Naik, Berapa Besaran Gajinya? Ini Jumlahnya Per Golongan

Link dan Cara Cek Data Non ASN di BKN 2024

Pemerintah kini telah menyediakan cara untuk memeriksa dan mendaftar dengan mudah. Proses ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penting bagi tenaga honorer untuk memastikan data mereka terdaftar dengan benar melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id, yang dapat diakses oleh tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia. 

Proses ini merupakan langkah penting dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Cair Januari 2024, Ini Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS dan ASN Aktif

Cara Cek Data Non ASN di BKN

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non ASN di situs resmi BKN:

- Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

- Pilih Instansi yang diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: