Iklan dempo dalam berita

Pemilik Bengkel ini Masuk Jeruji Besi, tak Disangka Ternyata ini Penyebabnya

Pemilik Bengkel ini Masuk Jeruji Besi, tak Disangka Ternyata ini Penyebabnya

--

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. 

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: