Tabel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Bandingkan dengan Gaji Sebelumnya
Tabel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) per Januari 2024 dipastikan mengalami kenaikan, termasuk PNS anggota TNI-Polri, dan pensiunan PNS. Dalam artikel kali ini akan disajikan tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen tahun 2024, bandingkan dengan gaji sebelumnya.
Sesuai dengan yang disampaikan Presiden Jokowi, bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2024 adalah sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen.
Setiap golongan akan kebagian kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 sesuai dengan jabatan masing-masing.
Kabar gembira ini bukan tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan saja, melainkan juga berlaku untuk ASN TNI, dan Polri.
Kabarnya pemerintah sudah menetapkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan melalui Undang-Undang APBN 2024 yang disampaikan pada September 2023 lalu.
BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Dibayar 1 Februari?
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 untuk setiap golongan ini menjadi kabar gembira dan tentunya membuat ASN sejahtera.
Kenaikan gaji PNS akan ditransfer oleh pemerintah melalui kementerian keuangan mulai pada tahun 2024.
Sementara itu, aturan terbaru terkait kenaikan gaji masih belum rampung, dan selisih gaji yang belum dibayar pada bulan Januari 2024 akan dirapelkan.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 yang seharusnya dibayar pada Januari, akan diundur sampai PP diterbitkan.
BACA JUGA:Info Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024 Golongan I, II, III dan IV, Benarkah Dibayar Rapel
PP kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 sudah diteken oleh Presiden Jokowi, dan setelah selesai, maka gaji akan langsung dibayarkan penuh.
Kenaikan gaji PNS serta TNI dan Polri ini juga harus diikuti dengan meningkatnya kinerja serta produktivitas pegawai di instansi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: