Ada Angsuran KPR tapi Mau Ajukan KUR, Apa Bisa? Begini Ketentuannya
Masih ada angsuran KPR tapi mau ajukan KUR, apa bisa?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ada angsuran KPR tapi mau ajukan KUR, apa bisa? Begini ketentuannya. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga merupakan program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024 Jadi Berapa? Ini Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Sebelum
Di mana 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi agar pengajuan KUR bisa disetujui.
Lalu apa yang harus dilakukan jika seseorang yang masih punya cicilan KPR ingin mengajukan KUR?
Sebenarnya debitur KPR dapat secara bersamaan menerima KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR Super Mikro. Namun dengan catatan, kredit tersebut harus dengan kolektibilitas lancar.
Kredit secara bersamaan yang bisa diajukan antara lain:
1. KUR pada Penyalur KUR yang sama
2. Kredit kepemilikan rumah (KPR)
3. Kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif
4. Kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun
5. Kartu kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: